Penerjemah Tersumpah di Batam, Tanjung Pinang, Medan dll
Hubungi WA kami: 0877-8568-1205, jika respon lambat, silahkan hubungi CS Pusat; WA: 085866708492
Alamat kami: Beverly Park Extension Blok O2 No. 19, Harbourfront - Batam Center No.Kel, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 26464.
Pasangan bahasa yang dilayani: Inggris, Mandarin, Arab, Jerman, Jepang, Spanyol, Melayu dll.
Penerjemah tersumpah bukanlah penerjemah biasa. Karena kedudukannya sangat vital bagi Anda yang ingin menerjemahkan naskah-nasah legal. Dokumen Anda tidak akan punya arti untuk aktifitas yang terkait dengan pemerintah atau lembaga resmi luar negeri jika tanpa cap dan tandatangan tersumpah.
Bukti bahwa cap dan tandatangan penerjemah tersumpah adalah benar-benar dapat digunakan adalah dokumen Anda minimal tidak ditolah ketika diunggah ke Kementerian Hukum dan HAM.
Jika dokumen Anda akan di bawa ke luar negeri, dan melalui legalisir kedutaan suatu negara, syarat umumnya adalah sudah dilegalisir kementerian luar negeri. Tanpa legalisir kementerian luar negeri biasanya akan sulit. Karena, hubungan dengan negara lain bukanlah hal sederhana.
Sementara itu, untuk mendapatkan legalisir dari kementerian luar negeri, dokumen Anda harus sudah dilegalisir oleh kementerian Hukum dan HAM. Catat! Syarat mendapat legalisir dari kementerian hukum dan HAM untuk di bawah ke sebuah kedutaan adalah, dicap dan tandatangani PENERJEMAH TERSUMPAH, yang mana nama, cap dan tandatangan penerjemah tersebut sudah terdaftar di lembaga tersebut.
Komentar
http://www.penerjemahtersumpahsurabaya.com/